Profesi konten kreator saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Jika dahulu membuat konten hanya dianggap sebagai hobi atau aktivitas mengisi waktu luang, kini profesi tersebut telah berubah menjadi sumber penghasilan utama bagi banyak orang.
Mulai dari YouTuber, TikToker, selebgram, streamer, podcaster, blogger, hingga influencer saat ini dapat memperoleh pendapatan dari berbagai sumber seperti monetisasi platform, endorsement, afiliasi, kerja sama brand, penjualan produk digital, jasa promosi, hingga kegiatan live streaming.
Seiring meningkatnya nilai ekonomi industri digital tersebut, muncul fenomena baru yaitu banyak konten kreator mulai diminta untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB). Sebagian kreator bahkan mempertanyakan, apakah sekarang seluruh konten kreator diwajibkan membuat NIB?
Jawabannya tidak sesederhana "ya" atau "tidak".
Sampai saat ini belum terdapat aturan yang secara tegas berbunyi "setiap konten kreator wajib membuat NIB". Namun terdapat perubahan regulasi yang membuat profesi kreator semakin dipandang sebagai aktivitas ekonomi yang profesional sehingga aspek legalitas mulai mendapat perhatian.